Oleh: Anggie Ariesta – Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB
Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait keputusan strategis pemerintah memindahkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini, menurut Purbaya, merupakan bagian integral dari upaya optimalisasi kas negara yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi riil di Indonesia.

Dalam pemaparannya di rapat paripurna DPR pada Selasa (14/7/2026), Purbaya menjelaskan bahwa pemindahan dana SAL ke bank umum tersebut memiliki misi utama untuk memacu penyaluran kredit perbankan ke berbagai sektor usaha. Dengan dana pemerintah yang mengendap di Himbara, diharapkan bank-bank BUMN tersebut memiliki likuiditas yang lebih kuat dan stabil, sehingga mampu menyalurkan pinjaman secara lebih masif dan efisien. "Dapat kami sampaikan di sini bahwa pemindahbukuan dana SAL ke Bank Umum tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui cash management yang baik," tegas Purbaya, seperti dikutip dari laporan chapnews.id.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga dirancang untuk membawa dampak positif terhadap efisiensi operasional perbankan. Purbaya menambahkan, penempatan dana SAL di Himbara dengan tingkat bunga yang rendah akan secara signifikan menekan cost of fund atau biaya dana yang selama ini ditanggung oleh bank. Ini berarti, bank dapat memperoleh sumber dana dengan biaya yang lebih murah, yang pada gilirannya berpotensi menurunkan suku bunga pinjaman bagi masyarakat dan dunia usaha, sehingga lebih merangsang aktivitas ekonomi.
Sebagai informasi, cost of fund merupakan beban bunga yang wajib dikeluarkan oleh pihak perbankan atas penggunaan dana yang dihimpun dari berbagai sumber eksternal, termasuk dari nasabah deposito. Dengan adanya penempatan dana pemerintah yang bersifat "idle" namun dengan bunga rendah, beban ini dapat diminimalisir, memberikan ruang gerak lebih bagi perbankan dalam mengelola portofolio kreditnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga telah memberikan penjelasan mendetail terkait draf penempatan kembali dana SAL ke Himbara, menyusul penarikan yang sempat dilakukan pada awal tahun ini. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan setiap instrumen kebijakan fiskal untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.


