Chapnews – Ekonomi – Menjelang penutupan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000, sekitar 1,2 juta pekerja masih gigit jari. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan penyaluran baru mencapai 92,26 persen dari total target 15,9 juta pekerja. Lebih dari 14,7 juta pekerja telah menerima bantuan tersebut. Proses penyaluran dilakukan bertahap, melalui verifikasi dan validasi data yang ketat.
Namun, mengapa jutaan pekerja lainnya gagal menerima? Kemnaker mengungkap tiga penyebab utama: pertama, ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Kedua, penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama. Ketiga, kendala teknis pada rekening penerima, seperti rekening tidak aktif atau dormant.

Jangan khawatir bagi pekerja yang terkendala rekening! Kemnaker memastikan bantuan tetap akan diberikan jika telah terverifikasi sebagai penerima yang layak. "Tenang, kalau kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," demikian himbauan Kemnaker melalui akun Instagram resminya.
Kemnaker mengimbau agar pekerja bersabar dan rajin memantau status bantuan melalui bsu.kemnaker.go.id serta terus mengikuti informasi resmi dari Kemnaker. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga kesabaran dan ketelitian dalam mengecek informasi menjadi kunci.



