Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, Selasa (16/9). Proses penyidikan, yang telah melibatkan banyak saksi dan penggeledahan serta penyitaan barang bukti, kini memasuki tahap akhir. "KPK segera menyampaikan update penyidikan, termasuk siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Budi.
Penyidikan kasus ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Artinya, penentuan tersangka dilakukan setelah proses investigasi tuntas. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, temuan yang akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga ini juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan. "Saat mengumumkan tersangka, informasi akan dibuka secara rinci," tambah Budi.

Janji pengumuman tersangka ini bukan yang pertama kali dilontarkan KPK. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 17 Agustus lalu, dan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada 10 September, juga menyatakan hal serupa, menekankan akan segera mengumumkan tersangka.
Sejumlah tokoh penting telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz, beberapa pemilik agen perjalanan haji dan umrah, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Penggeledahan juga telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah Yaqut, kantor agen perjalanan, rumah ASN Kementerian Agama, dan ruang Direktorat Jenderal PHU. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan roda empat, dan properti. Publik pun menantikan pengungkapan lengkap kasus ini.



