Ads - After Header

Rahasia Pungli Pemkot Semarang Terbongkar!

Redaksi

Rahasia Pungli Pemkot Semarang Terbongkar!

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin, dan sejumlah pejabat Pemkot lainnya diperiksa sebagai saksi pada 19 Desember 2024 di Polrestabes Semarang. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan penyidik mendalami pengaturan upah, pungutan, dan tambahan penghasilan pegawai terkait Wali Kota Semarang sebelumnya.

Pemeriksaan tak hanya menyasar Iswar Aminudin. Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto; Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah; Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari; dan seorang wiraswasta bernama Kapendi juga turut diperiksa. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan detail temuan, termasuk besaran pungutan dan aliran uangnya.

Rahasia Pungli Pemkot Semarang Terbongkar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini bermula dari pengumuman KPK pada 17 Juli 2024 tentang dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024. Dugaan lainnya meliputi pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terungkap dalam gugatan praperadilan yang diajukannya pada 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL). Namun, KPK belum mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. (Antara/isn)

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer