Chapnews – Ekonomi – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia kembali dibuka. Bagi pekerja yang berhak menerima, pastikan tiga dokumen penting ini sudah dipersiapkan agar proses pencairan berjalan lancar. Jangan sampai kehabisan waktu dan gagal mendapatkan bantuan yang sudah ditunggu-tunggu!
Informasi yang dirangkum chapnews.id pada Jumat (11/7/2025) menyebutkan, tiga dokumen wajib yang harus dibawa adalah:

-
e-KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli menjadi syarat utama. Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi data identitas penerima BSU dengan data yang tertera pada e-KTP. Pastikan e-KTP Anda dalam kondisi baik dan masih berlaku.
-
Kode QR BSU dari Aplikasi Pospay: Selain e-KTP, calon penerima BSU juga diwajibkan membawa kode QR digital yang bisa diakses melalui aplikasi Pospay. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam aplikasi. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul dan siap dipindai petugas saat pencairan. Pastikan aplikasi Pospay terpasang dan terhubung dengan internet.
Ketiga dokumen ini mutlak diperlukan untuk mempercepat proses pencairan BSU. Jangan sampai kelalaian dalam mempersiapkan dokumen ini menghambat Anda mendapatkan hak sebagai penerima BSU. Segera unduh aplikasi Pospay dan pastikan data Anda sudah terdaftar. Siapkan diri dan raih BSU Anda sekarang juga!



