Chapnews – Nasional – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil keputusan tegas untuk meninjau ulang persetujuan lingkungan bagi operasional tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan dalam Media Briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu (8/6), seperti yang dilansir chapnews.id. "Persetujuan lingkungan PT GN (GAG Nikel) akan ditinjau kembali," tegas Hanif dalam paparannya. Ia menambahkan, "Ini menjadi pertimbangan utama untuk mereviu keberadaan persetujuan lingkungan, dan jika belum ada, itu akan menjadi kendala utama pemberian izin."
Keputusan ini dilandasi tiga pertimbangan krusial. Pertama, lokasi tambang nikel yang berada di pulau kecil, bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kedua, kerentanan ekosistem Raja Ampat yang rawan terhadap dampak pertambangan, mengingat luas lahan tambang mencapai 6.030 hektare dengan bukaan tambang seluas 187,87 hektare. Hanif menekankan, "Persetujuan lingkungan (tambang PT GAG) mestinya ditinjau ulang, atau kita pertimbangkan memberikannya jika teknologi penanganannya mudah dan kemampuan rehabilitasi terjamin."

Pertimbangan ketiga adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan dan kewajiban pemulihannya. Kementerian LH akan menggunakan sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2014 sebagai acuan, termasuk Pasal 23 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 35 huruf K, dan Pasal 78B. Kementerian LH juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hanif mengungkapkan, keputusan ini juga merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 57P/HUM/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang menegaskan pelarangan kegiatan penambangan di pulau kecil tanpa syarat. "Keputusan MA menganggap pelaksanaan pelarangan kegiatan penambangan di pulau kecil dilakukan tanpa syarat. MK memperkuat keputusan MA tersebut. Artinya, ada yurisprudensi hukum yang melarang kegiatan ini," tegasnya. Nasib tambang nikel di surga bawah laut Raja Ampat kini berada di ujung tanduk.



