Chapnews – Nasional – Aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) berujung ricuh. Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) berhasil mengamankan 351 orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (26/8).
Dari total jumlah tersebut, 155 orang merupakan dewasa, sementara 196 lainnya masih di bawah umur, atau berusia di bawah 18 tahun. Kombes Ade Ary menjelaskan penangkapan dilakukan setelah para demonstran mengabaikan imbauan petugas dan melakukan tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas umum dan kendaraan, serta menyerang petugas keamanan.

Lebih lanjut, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa seluruh anak yang diamankan, berjumlah 196 orang, telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Sementara itu, 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengejutkan terungkap. Tujuh orang dewasa terbukti positif mengonsumsi narkoba. Enam di antaranya positif menggunakan sabu, dan satu orang lainnya positif mengonsumsi benzodiazepine. AKBP Putu menjelaskan bahwa ketujuh orang tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah proses pemeriksaan di Krimum selesai. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan narkoba dalam aksi demonstrasi tersebut.



