Ads - After Header

Revisi KUHAP Tak Ganggu KPK? Ini Kata Pemerintah!

Ahmad Dewatara

Revisi KUHAP Tak Ganggu KPK? Ini Kata Pemerintah!

Chapnews – Nasional – Pemerintah memberikan jaminan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah dibahas DPR tak akan menghambat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan hal tersebut. "Draf RKUHAP masih dinamis, dan secara khusus tidak akan mengatur KPK atau lembaga lain seperti BNN dan Kejaksaan Agung yang memiliki aturan khusus (lex spesialis)," ujar Eddy, sapaan akrabnya, seusai menghadiri acara di BPSDM Hukum, Depok, Selasa (29/7).

Eddy menjelaskan, aturan penindakan dalam RKUHAP bersifat umum. Namun, terdapat pengecualian khusus untuk KPK, Kejaksaan Agung, dan TNI dalam beberapa hal. "Koordinasi pengawasan penyidikan oleh Polri, misalnya, dikecualikan untuk KPK, Kejaksaan Agung, dan TNI, terutama terkait kasus kelautan," jelasnya. Hal serupa juga berlaku untuk upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan yang biasanya memerlukan koordinasi dengan Polri, namun dikecualikan untuk lembaga-lembaga tersebut.

Revisi KUHAP Tak Ganggu KPK? Ini Kata Pemerintah!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Jadi, tidak perlu khawatir, revisi ini tidak akan menghambat pemberantasan korupsi," tegas Eddy. Ia memahami kekhawatiran publik terkait potensi campur tangan Polri dalam pemberantasan korupsi, mengingat pengalaman sebelumnya dalam pembahasan KUHP. Namun, ia meyakinkan bahwa kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi.

Eddy menambahkan, RKUHAP masih terbuka untuk revisi hingga disahkan dan disepakati oleh delapan fraksi di DPR. Ia mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa pemerintah dan DPR akan terus membuka ruang partisipasi publik selama proses pembahasan. "Masukan dari RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) pada 21-22 Juli lalu akan dibahas kembali pada masa sidang berikutnya," pungkas Eddy. Proses ini diharapkan dapat menjamin revisi RKUHAP berjalan transparan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer