Chapnews – Nasional – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum membahas secara khusus mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris. Hal ini disampaikan Yusril di Makassar, Senin (24/11), menanggapi pertanyaan seputar kasus WNI yang divonis seumur hidup atas kasus perkosaan di Manchester, Inggris.
Yusril mengakui bahwa pihak keluarga Reynhard Sinaga telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi permohonan agar Reynhard dapat dipulangkan ke Indonesia. "Memang orang tuanya sudah beri surat, tapi belum kita bahas (pemulangannya)," ujarnya.

Seperti diketahui, Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada tahun 2020 atas serangkaian kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap puluhan pria di Inggris. Kejahatan tersebut dilakukan selama kurang lebih dua setengah tahun. Hakim menetapkan bahwa Reynhard baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 30 tahun.
Baru-baru ini, Reynhard dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang membahayakan keselamatannya. Pelaku penyerangan tersebut kini tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Manchester.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemulangan WNI di luar negeri yang memiliki catatan perilaku baik. "Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya," kata Agus beberapa waktu lalu, menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga.
Agus menambahkan bahwa pemulangan WNI yang bermasalah hukum di luar negeri menjadi perhatian pemerintah, terutama dengan adanya perjanjian resiprokal dengan beberapa negara seperti Australia, Prancis, dan Filipina. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait wacana pemulangan Reynhard Sinaga, dan Kementerian Imipas belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai hal tersebut.



