Chapnews – Ekonomi – Kabar mengejutkan datang dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Raksasa tekstil ini terpaksa merumahkan sekitar 3.000 karyawannya sebagai dampak putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, membenarkan kabar tersebut saat ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah. "Sekitar 3.000 karyawan dirumahkan," ujarnya kepada Antara (21/12/2024), "Namun, kami akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat sampai kapan kebijakan ini bisa dipertahankan."
Related Post
Iwan menjelaskan, perusahaan semakin terhimpit karena keterbatasan operasional. Salah satu kendalanya adalah ketergantungan pada bahan baku impor, terutama bahan kimia. "Banyak bahan baku yang kita impor," jelasnya. Saat ini, Sritex tengah berupaya mencari alternatif bahan baku lokal untuk mengurangi ketergantungan impor dan menekan biaya produksi. Nasib ribuan karyawan yang dirumahkan ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Langkah selanjutnya yang akan diambil Sritex terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ini masih belum dijelaskan secara rinci.
Tinggalkan komentar