Chapnews – Nasional – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret Kerry Andrianto Riza memasuki babak baru. Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Tarumanagara (Untar), Hery Firmansyah, menduga bahwa Kerry sedang berupaya membangun citra sebagai korban dalam kasus yang menjeratnya.
Upaya ini, menurut Hery, terlihat dari surat yang ditulis Kerry dari balik jeruji besi. Ia menilai, anak dari tokoh minyak Riza Chalid itu berusaha meniru strategi yang pernah dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi saat menghadapi proses hukum.

Hery menyoroti narasi yang dibangun seolah-olah Kerry diperlakukan sebagai musuh negara, ditahan tanpa prosedur, dan keluarganya ikut distigmatisasi. Isu bahwa negara justru diuntungkan dari bisnis Kerry juga dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian dari pokok perkara.
"Silakan bangun opini, itu hak setiap orang. Tapi dalam persidangan, kalau tidak konsisten, tidak kooperatif, atau berbelit-belit, itu justru bisa memberatkan," tegas Hery. Ia berharap proses penegakan hukum dalam kasus Kerry dilakukan secara serius dan Presiden Prabowo Subianto dapat membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Hery menegaskan, negara tidak boleh tunduk pada narasi ‘korban’ yang dibangun oleh pihak yang sedang berperkara. "Presiden Prabowo sebagai panglima harus memberi arahan tegas. Kapolri, TNI, dan aparat harus satu komando karena ini sektor strategis negara," ujarnya.
Surat Kerry dari tahanan, yang dikutip chapnews.id, berisi pembelaan diri dan klaim bahwa dirinya diperlakukan tidak adil. Ia membantah telah merugikan negara dan menuding adanya fitnah serta pembunuhan karakter terhadap dirinya dan keluarganya. Kerry juga meminta proses hukum yang adil dan tidak didikte oleh opini atau kepentingan tersembunyi.



