Chapnews – Ekonomi – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, alias Ara, membuat geger Komisi V DPR RI. Dalam rapat kerja Kamis (10/7/2025), ia mengajukan permintaan tambahan anggaran fantastis: Rp48,02 triliun! Dana selangit ini dibutuhkan untuk merealisasikan program perumahan rakyat di tahun 2026.
Ara menjelaskan, anggaran sebesar Rp49,854 triliun yang diusulkan untuk tahun 2026 membutuhkan tambahan Rp48 triliun dari pagu indikatif yang ada. Sebagian besar dana, tepatnya Rp45,55 triliun (91,37%), diperuntukkan bagi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Targetnya ambisius: membangun 2 juta unit rumah baru.

"Kami mohon doa restu dan dukungan Komisi V," ujar Ara di Gedung DPR RI. Ia berharap program BSPS dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain BSPS, anggaran tambahan Rp4,3 triliun (8,63%) dialokasikan untuk program perumahan lainnya. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar Rp840 miliar (24,27%) dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp3,46 triliun. Permintaan anggaran jumbo ini pun langsung menjadi sorotan dan memicu pertanyaan besar: apakah program perumahan rakyat 2026 akan terhambat jika dana tambahan tersebut tidak disetujui?



