Chapnews – Nasional – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas membusuk dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Tiga pelaku, RRP (19), IF (21), dan AP (17), telah ditangkap dan kini berurusan dengan hukum. Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam mantan kekasih korban, RRP, yang merasa kesal karena ditagih utang sebesar Rp1,1 juta. Korban diketahui menagih utang melalui status WhatsApp, yang memicu kemarahan RRP.
Pada Senin (7/7), RRP, bersama AP dan IF, mengajak korban bertemu dengan dalih pembayaran utang. Namun, di lokasi, mereka telah menyiapkan pisau, gunting, dan borgol. Saat korban hendak pergi setelah RRP gagal membayar utang, RRP langsung mencekik dan membekap mulut korban hingga jatuh. AP dan IF kemudian memborgol tangan dan memegangi kaki korban. Tragisnya, korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku di teras rumah tersebut.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, RRP memindahkan jasad korban ke lahan kosong sekitar 30 meter dari rumah. Di sana, korban dihabisi dengan cara ditusuk dan dipukul menggunakan batu. IF menusuk leher dan pipi korban, memukul dadanya dengan batu, sementara AP menusuk bagian telinga korban berkali-kali menggunakan obeng. Jasad korban kemudian ditutupi tanaman untuk mengelabui warga. Motor korban dibawa kabur oleh RRP.
Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, polisi berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi berbeda: Kabupaten Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan 339 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses penyelesaian untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Penemuan jasad APSD yang sudah membusuk dan tangannya terborgol di Desa Cibogo, Cisauk, pada Rabu (16/7) sekitar pukul 17.30 WIB, menjadi awal terungkapnya kasus mengerikan ini. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, saat itu menggambarkan kondisi korban yang mengenaskan. Kini, keadilan diharapkan segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.



