Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Satpam Nekat! Bobol ATM Rp400 Juta, Habiskan Uang untuk iPhone & Pacar! - ChapNews

Ads - After Header

Satpam Nekat! Bobol ATM Rp400 Juta, Habiskan Uang untuk iPhone & Pacar!

Ahmad Dewatara

Satpam Nekat! Bobol ATM Rp400 Juta, Habiskan Uang untuk iPhone & Pacar!

Chapnews – Nasional – Seorang satpam Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, berinisial AAS (27), diringkus polisi setelah membobol ATM dan membawa kabur uang senilai Rp400 juta. Penangkapan dilakukan di Kota Manado, Sulawesi Utara, tempat persembunyian pelaku. Informasi ini didapat chapnews.id dari keterangan resmi pihak kepolisian.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, menjelaskan bahwa AAS memanfaatkan profesinya untuk mencuri kunci mesin ATM. Dengan licik, ia mengatur jadwal kerja, berpura-pura bertukar shift, untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan. AAS membobol ATM di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana, Kabupaten Wajo.

Satpam Nekat! Bobol ATM Rp400 Juta, Habiskan Uang untuk iPhone & Pacar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Modusnya, dia mengambil kunci lalu membuka mesin ATM. Tersangka mencuri uang di dua lokasi berbeda," ungkap Rosid. Kejadian ini terungkap setelah pihak bank melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. AAS kemudian melarikan diri ke Manado, namun berhasil dibekuk oleh personel Resmob Polresta Manado.

Barang bukti yang disita polisi cukup banyak, termasuk uang tunai Rp 410 juta (lebih dari yang dilaporkan hilang), lima kaset ATM, obeng, dan pemotong kertas yang digunakan untuk merusak fasilitas bank. AAS dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus ini terjadi pada Senin (23/6) sekitar pukul 07.00 WITA. AAS beraksi di tiga titik berbeda, berhasil membawa kabur uang tunai hingga Rp400 juta. Dari penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AAS telah menggunakan sebagian uang hasil kejahatannya untuk membeli dua unit iPhone 16 dan memberikan Rp13 juta kepada kekasihnya. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, kepada chapnews.id.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkas Rosid. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer