Chapnews – Ekonomi – Kejagung berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi terkait fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya. Penyerahan dana secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dana yang diserahkan ini merupakan hasil dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberantas korupsi dan memulihkan aset negara yang dikorupsi.

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga negara dalam upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana yang diterima akan digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah akan memastikan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.



