Chapnews – Nasional – Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan menimpa seorang karyawati panti jompo di Bogor Utara, Kota Bogor. Korban diduga dipaksa melakukan squat jump sebanyak 300 kali.
Romo Kristo, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari candaan sederhana. Korban diduga menyembunyikan tempat makan milik rekan kerjanya. "Pimpinan panti mengambil tindakan yang melampaui batas kemanusiaan," ujarnya, seperti dikutip chapnews.id.

Selain dugaan penyekapan, korban juga mengalami masalah pada kaki akibat hukuman squat jump tersebut. "Ada dugaan penyiksaan karena disuruh squat jump 300 kali dan disekap," imbuh Romo Kristo.
Menurut keterangan, terdapat dua karyawati yang diduga menjadi korban penyekapan. Salah satunya bahkan dikurung di kamar kosong selama dua malam. Korban telah menjalani visum di rumah sakit.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyekapan. Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan.
Kuasa hukum korban menambahkan bahwa kliennya mengakui telah dihukum squat jump 300 kali. Sejumlah pegawai wanita lain juga telah dijemput dari panti jompo dan memutuskan untuk berhenti bekerja.
Korban berinisial MA mengaku disekap selama dua hari karena bercanda menyembunyikan tempat makan teman. Pihak panti jompo sendiri telah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk satpam panti jompo. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.



