Chapnews – Ekonomi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Data yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id menunjukkan perbedaan mencolok antara kekayaan keduanya.
Prabowo, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp2 triliun. Sebagian besar kekayaannya berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp294 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp1,2 miliar. Kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp48 miliar, ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp16 miliar. Menariknya, Prabowo tercatat tidak memiliki utang sama sekali.

Rincian tanah dan bangunan Prabowo meliputi beberapa properti di Jakarta Selatan dan Bogor, dengan luas dan nilai yang bervariasi, diperoleh melalui hibah dan hasil sendiri. Sedangkan rincian alat transportasi dan mesin meliputi berbagai jenis mobil, dari Toyota Alphard hingga Land Rover, serta sebuah sepeda motor.
Sementara itu, LHKPN Gibran Rakabuming Raka (data lengkap belum dipublikasikan secara detail oleh chapnews.id) menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp27,5 miliar. Perbedaan signifikan ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi. Selisih kekayaan yang fantastis antara kedua pejabat negara ini tentu menjadi perbincangan menarik di tengah dinamika politik dan ekonomi Indonesia. chapnews.id akan terus berupaya untuk mendapatkan data lengkap LHKPN Gibran dan melakukan analisis lebih lanjut terkait perbedaan ini.



