Chapnews – Ekonomi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui sistem outsourcing menyimpan sejumlah masalah pelik yang mengancam kesejahteraan pekerja. Pernyataan ini muncul menyusul instruksi Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang sistem tersebut guna meningkatkan taraf hidup buruh Indonesia.
Sistem yang selama ini berjalan, menurut Menaker, menimbulkan ketidakpastian status dan jenjang karir bagi banyak pekerja. "Banyak pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja namun tetap menerima upah minimum regional (UMR), tanpa adanya kepastian masa depan," ungkap Menaker. Bukan hanya soal upah, pelanggaran kontrak oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja juga menjadi sorotan. Banyak kasus menunjukkan hak-hak pekerja tak dipenuhi sesuai perjanjian, membuktikan sistem ini butuh revisi besar-besaran.

Sebagai respons atas permasalahan ini, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan beranggotakan perwakilan buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberikan rekomendasi kebijakan langsung kepada Presiden terkait perbaikan sistem ketenagakerjaan, termasuk nasib pekerja outsourcing. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang selama ini membelit sistem outsourcing dan menjamin kesejahteraan buruh di Indonesia.