Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Skandal ASN Palsu: Purnawirawan TNI Laporkan BKKBN! - ChapNews

Ads - After Header

Skandal ASN Palsu: Purnawirawan TNI Laporkan BKKBN!

Ahmad Dewatara

Skandal ASN Palsu: Purnawirawan TNI Laporkan BKKBN!

Chapnews – Nasional – Seorang purnawirawan TNI AD, Kolonel (Purn) Rusnawi, membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3985/XI/2024/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA di Polres Metro Jakarta Timur.

Kronologi kasus bermula saat Rusnawi mengikuti lelang jabatan di sebuah lembaga negara pada Februari 2020 dan dinyatakan lolos. Ia kemudian menerima SK dan dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1 April 2020. Menyusul pelantikan, Rusnawi mengajukan pensiun dini dari TNI AU pada Agustus 2020 dan mengurus pengalihan status kepegawaiannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Skandal ASN Palsu: Purnawirawan TNI Laporkan BKKBN!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, ironisnya, September 2020 BKN mengeluarkan surat yang menyatakan SK yang diterimanya dari BKKBN tidak sah. Akibatnya, Rusnawi kehilangan pekerjaannya dan tak bisa mencairkan gaji serta tunjangan selama bertugas di NTB. "Saya sekarang kehilangan pekerjaan, tidak ada penghasilan," ungkap Rusnawi kepada chapnews.id.

Atas kejadian ini, Rusnawi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sesuai Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan Bachriel, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. "Masih penyelidikan, rencana gelar perkara untuk peningkatan status," ujar Dicky. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap keadilan ditegakkan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer