Chapnews – Nasional – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Informasi awal terkait dugaan tersebut sedang ditelusuri intensif, ungkap Bagja kepada awak media, Selasa (12/8). Rahmat, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Bawaslu Provinsi Papua. Proses rekapitulasi masih berlangsung, dan beberapa PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih berjalan.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masuk perlu dilengkapi bukti-bukti pendukung. Laporan yang telah diterima dari provinsi masih dalam tahap perbaikan, tambahnya.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Papua merekomendasikan PSU ulang di 13 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota di Papua. Yofrey Piryamta Kebelen, anggota Bawaslu Papua, mengungkapkan ditemukan empat jenis pelanggaran di TPS-TPS tersebut. Pelanggaran meliputi petugas yang membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan, pemilih menggunakan data orang lain, pencoblosan surat suara sisa, dan pengerahan massa ke TPS. Rinciannya, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya masing-masing memiliki 4 TPS yang bermasalah, Kota Jayapura 3 TPS, serta Kabupaten Kepulauan Yapen dan Sarmi masing-masing 1 TPS.
PSU Pilgub Papua diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma, diusung PDI Perjuangan dan PKN. Pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen, didukung oleh 16 partai politik, termasuk Golkar, Gerindra, Demokrat, dan lainnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyoroti indikasi kecurangan dalam PSU Pilkada Papua yang digelar pada Rabu (6/8). Ia menuding adanya intimidasi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS), Bawaslu Provinsi Papua, dan KPU kabupaten/kota. Ronny menduga ada upaya untuk mengubah hasil perolehan suara.
Hasil hitung cepat menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan. Poltracking Indonesia mencatat Benhur-Karma unggul 50,85 persen, sementara Matius-Aryoko meraih 49,15 persen. Namun, Indikator Politik mencatat hasil sebaliknya, dengan Matius-Aryoko unggul 50,71 persen dan Benhur-Karma memperoleh 49,29 persen. Investigasi Bawaslu diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik perbedaan hasil hitung cepat dan dugaan pelanggaran yang terjadi.



