Chapnews – Ekonomi – Rencana penghapusan waran PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menuai kontroversi. Langkah ini dinilai merugikan investor dan berpotensi menghilangkan kesempatan investasi jangka panjang, bahkan menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Komisi XI DPR turut menyoroti rencana merger Smartfren dan XL Axiata (EXCL). Skema merger tersebut, menurut mereka, berdampak negatif bagi pemegang saham dan waran FREN, sehingga dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan pasar modal Indonesia. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar.
Saat ini, sebanyak 41,24 miliar waran seri III FREN (FREN-W2) dipegang publik, setara 57,65% dari total waran yang diterbitkan. Dengan harga pasar waran FREN-W2 yang fluktuatif, antara Rp10 hingga Rp80, potensi kerugian investor ritel dan minoritas diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
"Potensi kerugian bukan hanya dari hilangnya nilai nominal, tetapi juga hilangnya kesempatan investasi jangka panjang yang telah direncanakan," tegas Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, Senin (23/12/2024).
Misbakhun menambahkan, percepatan jatuh tempo waran—setahun lebih awal dari jadwal—bertentangan dengan prospektus yang seharusnya melindungi hak investor. "Tindakan ini menunjukkan inkonsistensi dan berpotensi merusak kepercayaan investor terhadap emiten dan biro administrasi efek," ujarnya.
Ia menilai langkah Smartfren tidak adil bagi investor publik, terutama jika tanpa kompensasi atau solusi alternatif. Ke depan, perlu pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan investor terhadap pasar modal tetap terjaga.