Chapnews – Ekonomi – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, mengumumkan penyelesaian rancangan induk pengentasan kemiskinan periode 2025-2029. Dokumen tersebut, yang telah melalui diskusi intensif dengan Bappenas dan pemerintah daerah, mengklasifikasikan masyarakat miskin ke dalam lima kategori, masing-masing dengan pendekatan penanggulangan yang berbeda.
Kelima kategori kemiskinan tersebut adalah: potensi miskin permanen (misalnya, korban kecelakaan atau bencana alam), miskin kultural (termasuk masyarakat urban marginal dan Napiter), miskin sektoral (meliputi masyarakat pedesaan dan permukiman kumuh), miskin temporal (seperti korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bencana), serta miskin struktural (yang mencakup UMKM yang bangkrut, kemiskinan turun-temurun, dan dampak negatif pembangunan).

"Secara substansi, rancangan ini telah final," tegas Budiman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/7/2025). "Proses penyusunannya melibatkan berbagai pihak, memastikan rencana induk ini komprehensif dan mengakomodasi masukan dari seluruh daerah."
Pemerintah berencana menerapkan strategi yang tertarget dan terdiferensiasi untuk setiap kategori kemiskinan. Artinya, program pengentasan kemiskinan akan disesuaikan dengan akar permasalahan yang dihadapi masing-masing kelompok. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program dan mempercepat pencapaian target pengurangan angka kemiskinan.



