Chapnews – Ekonomi – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan betapa krusialnya menjaga sektor manufaktur Indonesia di tengah badai ekonomi global yang tak menentu. Pernyataan tegas ini disampaikan Agus di Jakarta, Minggu (11/5/2025). Ia menggambarkan betapa sulitnya membangun industri manufaktur yang kokoh dan berdaya saing.
"Membangun industri manufaktur di negara kita bukan perkara mudah, ibarat membalikkan telapak tangan," tegas Menperin. Agus menjelaskan, membangun industri manufaktur membutuhkan ekosistem yang terintegrasi dan rantai pasok yang kuat. Sebaliknya, menghancurkan industri justru jauh lebih mudah. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebagai upaya melindungi industri dalam negeri, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Perpres ini diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan bagi ekosistem industri nasional dan menjamin keberlangsungannya. "Kebijakan ini hadir untuk memastikan sektor industri dalam negeri tetap kokoh," pungkas Agus. Tantangan besar ini menuntut komitmen dan strategi jitu dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur Indonesia.



