Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Target Pajak 2025: Misi Mustahil? - ChapNews

Ads - After Header

Target Pajak 2025: Misi Mustahil?

Ahmad Dewatara

Target Pajak 2025: Misi Mustahil?

Chapnews – Ekonomi – Direktur Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo, mengakui kesulitan mencapai target penerimaan pajak yang ambisius, yakni Rp2.189,3 triliun di tahun 2025. Angka ini meningkat 13,3 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2024. Tantangan besar ini diungkap Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (7/5/2025).

Hingga akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target APBN. "Ini tantangan besar, dan butuh kerja keras serta dukungan semua pihak untuk mencapai target penerimaan tahun 2025," ungkap Suryo. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama untuk mengatasi hambatan ini.

Target Pajak 2025: Misi Mustahil?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Untuk mengejar target yang terbilang monumental tersebut, DJP berencana menggenjot intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Strategi ini difokuskan pada perluasan basis perpajakan. "Kami akan konsisten memperluas basis perpajakan dalam upaya pengumpulan penerimaan negara," tegas Suryo. Namun, jalan menuju target tersebut masih panjang dan penuh tantangan. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada efektivitas strategi DJP dan kondisi ekonomi makro secara keseluruhan. Apakah target tersebut dapat tercapai? Waktu yang akan menjawabnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer