Chapnews – Ekonomi – Direktur Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo, mengakui kesulitan mencapai target penerimaan pajak yang ambisius, yakni Rp2.189,3 triliun di tahun 2025. Angka ini meningkat 13,3 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2024. Tantangan besar ini diungkap Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (7/5/2025).
Hingga akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target APBN. "Ini tantangan besar, dan butuh kerja keras serta dukungan semua pihak untuk mencapai target penerimaan tahun 2025," ungkap Suryo. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama untuk mengatasi hambatan ini.

Untuk mengejar target yang terbilang monumental tersebut, DJP berencana menggenjot intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Strategi ini difokuskan pada perluasan basis perpajakan. "Kami akan konsisten memperluas basis perpajakan dalam upaya pengumpulan penerimaan negara," tegas Suryo. Namun, jalan menuju target tersebut masih panjang dan penuh tantangan. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada efektivitas strategi DJP dan kondisi ekonomi makro secara keseluruhan. Apakah target tersebut dapat tercapai? Waktu yang akan menjawabnya.