Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap stabil hingga September 2025. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan juga 24 golongan pelanggan subsidi. Artinya, tidak akan ada kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga, usaha kecil, industri kecil, hingga UMKM selama periode tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan tarif listrik yang tetap terjangkau, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga, sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam negeri. "Untuk Triwulan III 2025, tarif listrik diputuskan tetap, kecuali ada kebijakan pemerintah selanjutnya," tegas Jisman dalam keterangan resminya Sabtu (28/6/2025).

Pemerintah berharap PLN dapat menjaga efisiensi operasional dan kualitas layanannya. Hal ini penting agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terkontrol, sekaligus meningkatkan penjualan tenaga listrik. Dengan demikian, kebijakan tarif listrik yang stabil ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Kejutan apa lagi yang akan diberikan pemerintah terkait kebijakan energi ke depannya? Kita tunggu saja.



