Chapnews – Ekonomi – Rencana kenaikan tarif listrik untuk semua golongan yang seharusnya berlaku Juli-September 2025 akhirnya dibatalkan. Keputusan ini mengejutkan, mengingat perhitungan ekonomi makro periode Februari-April 2025 menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif yang signifikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya Senin (30/6/2025).
Parameter ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar perhitungan menunjukkan adanya tekanan untuk menaikkan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tersebut. Alasannya? Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, tarif listrik untuk Triwulan III 2025 diputuskan tetap," jelas Jisman. Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah tantangan ekonomi global. Namun, pemerintah belum menutup kemungkinan adanya penyesuaian tarif di masa mendatang, tergantung perkembangan ekonomi selanjutnya. Apakah kebijakan ini akan berdampak positif jangka panjang? Kita tunggu saja perkembangannya.



