Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak wacana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid berikutnya. Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut justru akan dimanfaatkan oleh para pengemplang pajak untuk menghindari kewajibannya.
Purbaya berpendapat, pemberian tax amnesty secara berkala akan mengirimkan sinyal yang salah kepada masyarakat. "Jika tax amnesty dilakukan setiap beberapa tahun, pesannya adalah: ‘Kibuli saja pajak sekarang, toh nanti diputihkan’," ujarnya. Hal ini dinilai dapat merusak kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty yang berulang justru kontraproduktif. Alih-alih memberikan insentif bagi wajib pajak untuk patuh, hal ini justru membuka celah bagi ketidakjujuran dan praktik penggelapan pajak.
"Saya tidak akan mendukung program pengampunan pajak secara reguler," tegas Purbaya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dalam sistem perpajakan. Pemerintah, menurutnya, harus fokus pada pelaksanaan program perpajakan yang efektif, penagihan yang tepat, dan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.
Purbaya menambahkan, perlakuan yang adil dan baik terhadap pembayar pajak yang taat juga merupakan hal yang krusial. Ia juga mendorong agar dana yang telah terkumpul dari pajak dapat dibelanjakan secara efektif untuk kepentingan negara dan masyarakat.



