Chapnews – Nasional – Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah tegas terkait dampak cemaran radioaktif Cesium 137 di Cikande. Hewan ternak yang berpotensi terpapar radiasi akan dimusnahkan sebagai langkah antisipasi penyebaran kontaminasi lebih lanjut.
Sebagai kompensasi, Pemkab Serang menjamin pemberian ganti rugi yang layak kepada para pemilik hewan ternak yang terdampak. "Perlakuan terhadap ternak berbeda, karena ada potensi partikel radioaktif terhirup dan masuk ke dalam tubuh hewan. Sesuai kesepakatan, ternak yang berpotensi terpapar akan dimusnahkan, dan pemerintah daerah akan memberikan ganti rugi," jelas Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, saat ditemui di Puskesmas Cikande, Selasa (22/10).

Zaldi menambahkan, meskipun secara fisik luar hewan ternak tidak menunjukkan tanda-tanda terpapar, pemeriksaan mendalam tetap diperlukan. Sampel akan dibawa ke laboratorium di Serpong untuk memastikan ada tidaknya kontaminasi radioaktif.
Selain penanganan hewan ternak, Pemkab Serang juga menyiapkan tiga gelombang relokasi warga yang tinggal di sekitar area terdampak. Relokasi ini sejalan dengan proses dekontaminasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari BRIN, Bapeten, Brimob Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan TNI AD. Gelombang pertama relokasi melibatkan 19 KK dengan total 64 jiwa dari total 30 KK yang akan direlokasi.
Selama proses relokasi, warga akan dipantau secara berkala untuk memastikan mereka tidak kembali ke rumah masing-masing selama proses dekontaminasi berlangsung. "Kami akan membatasi akses warga ke rumah mereka, agar tim Bapeten, BRIN, Gegana, dan TNI AD dapat membersihkan area yang terkontaminasi secara optimal," ujar Zaldi.
Pemerintah daerah juga memberikan bantuan berupa uang tunai Rp5 juta per KK, kasur, sembako, kompor, peralatan sekolah, dan kebutuhan hidup lainnya selama masa relokasi. Zaldi memastikan bahwa lokasi relokasi aman dari paparan radioaktif Cesium 137. "Semua kebutuhan sudah kami penuhi dan sudah disalurkan ke lokasi relokasi," pungkasnya.



