Chapnews – Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Lembaga HAM negara ini kini tengah merumuskan serangkaian rekomendasi penting, dengan opsi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menjadi salah satu pertimbangan utama.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menjelaskan bahwa dalam upaya merumuskan langkah penegakan hukum yang paling efektif, pihaknya mengkaji berbagai skenario. "Ada banyak opsi yang sedang kami diskusikan secara mendalam, termasuk kemungkinan pembentukan TGPF, atau bahkan opsi peradilan koneksitas," ungkap Saurlin saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Ia menambahkan, gagasan untuk membawa kasus ini ke ranah peradilan umum juga menjadi fokus utama, demi menjamin transparansi dan keadilan.

Saurlin menegaskan bahwa pembentukan TGPF memiliki urgensi tinggi sebagai bentuk proteksi dan jaminan keamanan bagi kalangan masyarakat sipil serta para aktivis di masa mendatang. Oleh karena itu, Komnas HAM berkomitmen untuk membahas usulan skenario ini secara komprehensif. "Kami akan merapatkan ini. Ada beberapa skenario yang kami anggap ideal untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan, demi melindungi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga demokrasi," jelasnya.
Meskipun ada desakan publik, Saurlin menekankan bahwa pihaknya masih perlu mematangkan seluruh informasi dan keterangan yang ada sebelum mengambil keputusan akhir. "Peradilan umum memang salah satu opsi ideal, namun kami harus mendiskusikannya secara cermat. Ada banyak alternatif lain yang juga perlu kami pertimbangkan sebelum merumuskan rekomendasi final dari Komnas HAM," pungkasnya. Komnas HAM bertekad untuk menghasilkan rekomendasi yang paling kuat demi mengungkap tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di kemudian hari.


