Chapnews – Ekonomi – Fakta mengejutkan terungkap! Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membongkar harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram jika tanpa subsidi dari pemerintah. Selama ini, masyarakat menikmati harga yang jauh lebih murah berkat kucuran dana subsidi yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan subsidi ini merupakan wujud keberpihakan fiskal pemerintah, di mana APBN berperan besar dalam menanggung selisih harga antara harga keekonomian dan harga yang dibayar oleh konsumen. Purbaya menjelaskan bahwa meskipun harga jual BBM dan tarif listrik telah mengalami penyesuaian sejak tahun 2022, namun belum sepenuhnya mencapai harga keekonomian yang sebenarnya.

"Selama ini, pemerintah aktif menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayarkan oleh masyarakat melalui mekanisme subsidi energi dan non-energi," ungkap Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, Purbaya merinci harga keekonomian (harga asli) dari berbagai komoditas energi dan non-energi sebelum mendapatkan sentuhan subsidi dari pemerintah. Untuk Solar bersubsidi, harga keekonomiannya mencapai Rp11.950 per liter. Namun, berkat subsidi sebesar 43 persen atau Rp5.150 per liter yang ditanggung oleh negara, masyarakat hanya perlu membayar Rp6.800 per liter.
Hal serupa juga berlaku untuk Pertalite. Harga aslinya mencapai Rp11.700 per liter. Setelah subsidi sebesar 15 persen atau Rp1.700 per liter dibayarkan oleh pemerintah, harga jual kepada masyarakat menjadi Rp10.000 per liter.
Subsidi terbesar ternyata terdapat pada minyak tanah. Nilai subsidi mencapai Rp8.650 per liter atau setara dengan 78 persen dari harga aslinya yang sebesar Rp11.150 per liter. Alhasil, harga beli masyarakat hanya Rp2.500 per liter.
Beralih ke sektor gas dan kelistrikan, harga asli LPG 3 kg per tabung mencapai Rp42.750. Dengan subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar Rp30.000 per tabung atau setara dengan 70 persen, masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai besarnya peran subsidi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat.