Ads - After Header

Terungkap! Paspor Berserakan di BSD Bukan Milik Jemaah Haji?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Publik digegerkan oleh temuan paspor dan dokumen perjalanan yang berserakan di kawasan Jalan Letjen Soetopo, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, akhir pekan lalu. Insiden ini memicu spekulasi luas, terutama terkait status dokumen jemaah haji. Menanggapi kehebohan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Menhaj) melalui Menteri Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, akhirnya angkat bicara, sembari pihak Imigrasi dan kepolisian mengungkap fakta-fakta terbaru yang cukup mengejutkan.

Gus Irfan menegaskan bahwa penanganan dan validitas dokumen paspor sepenuhnya berada di bawah kewenangan otoritas keimigrasian, bukan pihaknya. "Persoalan terkait keabsahan dan status dokumen paspor sepenuhnya menjadi ranah otoritas keimigrasian. Paspor-paspor yang berserakan itu tentu bukan domain kami, itu menjadi domain Imigrasi," ujar Gus Irfan pada Selasa (9/6), seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menambahkan, Imigrasi memiliki data dan kapasitas untuk memastikan apakah paspor tersebut masih berlaku atau sudah tidak terpakai. Gus Irfan juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi guna menghindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi.

Terungkap! Paspor Berserakan di BSD Bukan Milik Jemaah Haji?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, pada Senin (8/6) telah mengungkapkan hasil penelusuran awal. Berdasarkan pengecekan sistem, dokumen-dokumen tersebut diduga merupakan bagian dari pengajuan kolektif yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah. "Kami juga menemukan bukti pembayaran setoran ONH. Kami menduga paspor yang ditemukan merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku dan sebelumnya digunakan dalam pengajuan visa haji ke Kedutaan Arab Saudi," jelas Hasanin. Meski demikian, Hasanin menekankan bahwa dokumen negara, sekalipun tidak berlaku, harus diperlakukan dengan baik dan tidak seharusnya dibuang atau ditelantarkan.

Namun, fakta terbaru dari lokasi penemuan memberikan gambaran yang berbeda dari spekulasi awal. Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, pada Selasa siang, mengklarifikasi bahwa yang ditemukan di lokasi hanyalah 134 sampul paspor dan satu paspor yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2017. "Itu sampulnya paspor 134 buah, ada paspor satu yang sudah kedaluwarsa (tahun) 2017, dan bukan milik jemaah haji," tegas Suhardono. Pernyataan ini diperkuat oleh Hasanin dari Imigrasi Tangerang yang menyebutkan bahwa dari hasil penelusuran di lokasi, petugas hanya menemukan dua sampul paspor, berbeda dengan video viral yang sebelumnya menunjukkan tumpukan paspor dan bukti pembayaran.

Saat ini, baik Imigrasi Tangerang maupun Polsek Serpong masih terus berkoordinasi dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan asal-usul serta status pasti dokumen-dokumen tersebut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan dokumen-dokumen tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran terkait pengelolaan dokumen keimigrasian, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil akhir investigasi resmi dari pihak berwenang.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer