Chapnews – Nasional – Keluarga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mendesak Polda Metro Jaya untuk memberikan akses alat tulis kepada Delpedro selama masa penahanannya. Permintaan ini disampaikan oleh kakak Delpedro, Delpiero Hegelian, yang mengungkapkan keinginannya agar sang adik dapat menyelesaikan tesisnya. Menurut Delpiero, polisi menolak permintaan tersebut dengan alasan khawatir akan adanya coretan di dinding sel tahanan.
"Pihak kepolisian beralasan takut ada coretan di dinding, sehingga membatasi akses alat tulis bagi Pedro yang sedang berupaya menyelesaikan tesisnya," ujar Delpiero kepada chapnews.id, Jumat (19/9).

Delpiero menambahkan bahwa keluarga telah berupaya mengirimkan alat tulis kepada Delpedro, namun upaya tersebut gagal karena terkendala prosedur pengiriman barang ke tahanan. Keluarga, kata dia, rutin menjenguk Delpedro dan menyatakan kondisi kesehatan Delpedro baik, meskipun berat badannya mengalami penurunan. "Setahu saya Pedro tidak mogok makan," imbuhnya.
Sementara itu, demonstrasi solidaritas dilakukan oleh mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) UI, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UI, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) UI, dan Serikat Pekerja Hukum Proresif (SPHP) Jakarta. Mereka mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan Delpedro dan kawan-kawannya tanpa syarat. "Pembebasan segera tanpa syarat seluruh tahanan penuntut tuntutan rakyat, demonstran dan aktivis tanpa terkecuali di seluruh Indonesia," demikian pernyataan sikap mereka.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi beberapa waktu lalu. Selain Delpedro Marhaen, tersangka lainnya adalah Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin akun Instagram @gejayanmemanggil), Khariq Anhar (admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat), RAP (admin akun Instagram @RAP dan diduga berperan dalam pembuatan tutorial bom molotov), dan Figha Lesmana (admin akun TikTok @fighaaaaa).



