Chapnews – Nasional – Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Kompleks Parlemen DPR/MPR akan terus mendapat pengamanan dari TNI dalam beberapa waktu ke depan. Menurut Sjafrie, hal ini merupakan langkah yang sah karena DPR merupakan simbol kedaulatan negara. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait rencana tersebut. "Jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para Kepala Staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI," ungkap Sjafrie usai rapat di Komisi I DPR, Selasa (16/9).
Sjafrie belum memastikan durasi penjagaan tersebut, yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari gelombang demonstrasi pada 25-31 Agustus lalu. "Ya, terserah penilaian situasi, kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat," tambahnya. Bukan hanya DPR, Sjafrie juga menyebutkan bahwa TNI akan meningkatkan pengamanan di berbagai simbol kedaulatan negara lainnya untuk menjamin kondusivitas aktivitas masyarakat. "Instalasi-instalasi pemerintah yang perlu mendapat perhatian yang berhubungan dengan kedaulatan, kita jaga semuanya," tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menawarkan solusi alternatif. Ia mengusulkan agar disediakan area khusus demonstrasi di halaman Gedung DPR RI sebagai langkah strategis untuk memperkuat demokrasi substantif. Pigai berpendapat bahwa hal ini akan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib dan sekaligus menjaga simbol kedaulatan negara tetap berada di jantung parlemen.
"Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati, tetapi juga berkewajiban memastikan ruang itu ada," ujar Pigai dalam keterangan persnya, Minggu (14/9). Ia menambahkan bahwa gagasan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan jaminan kebebasan menyampaikan pendapat berdasarkan Pasal 19 Konvensi PBB tentang Hak Sipil dan Politik, serta UU 9 Tahun 1998. Pigai juga menyinggung Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Namun, Pigai mengakui bahwa demonstrasi di Indonesia seringkali menimbulkan gesekan dan kemacetan. "Dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR, negara bisa menjawab dilema ini: hak tetap dijamin, ketertiban tetap terjaga," pungkasnya. Pernyataan Menhan dan Menham ini pun memicu pertanyaan, apakah penjagaan ketat oleh TNI merupakan langkah yang tepat atau justru menimbulkan kontroversi baru dalam konteks demokrasi di Indonesia. Perdebatan ini tentu akan terus berlanjut. (thr/isn)



