Chapnews – Nasional – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Eduart Wolok, memberikan pernyataan tegas terkait meninggalnya mahasiswa JM dalam kegiatan Diksar Mapala. Ia tak segan menjatuhkan sanksi berat, bahkan membubarkan organisasi tersebut jika terbukti ada pelanggaran. "Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari skorsing hingga pembubaran organisasi. Hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi," tegas Rektor kepada awak media, Selasa (23/9).
Investigasi sementara menunjukkan Diksar Mapala tersebut ilegal. Kegiatan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa ini merupakan pelanggaran serius aturan kampus terkait kegiatan di luar lingkungan UNG. "Kegiatan ini jelas melanggar aturan karena dilakukan tanpa izin resmi kampus," tegas Prof. Eduart. Pihak kampus sebelumnya telah mengeluarkan larangan tegas untuk kegiatan serupa.

Rektor memastikan kasus ini akan ditangani secara menyeluruh, baik melalui jalur akademik maupun hukum. "Jika ditemukan indikasi pidana, kami akan mendorong proses hukum dan telah berkoordinasi dengan pihak berwajib. Namun, proses investigasi internal kampus tetap berjalan," pungkas Prof. Eduart. Ketegasan Rektor ini menjadi sinyal kuat bahwa UNG berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga JM.



