Chapnews – Nasional – Data mengejutkan terungkap dari Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri. Selama enam bulan pertama tahun 2025, tercatat 189 kasus perdagangan orang (TPPO). Yang lebih mengkhawatirkan, mayoritas korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, mengungkapkan fakta pahit ini kepada wartawan pada Jumat (20/6).
Dari total 189 kasus tersebut, sebanyak 546 korban berhasil diselamatkan. Rinciannya cukup memprihatinkan: 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. "Tidak ada toleransi bagi pelaku TPPO," tegas Brigjen Nurul. "Siapa pun yang terlibat, mulai dari calo, orang tua, hingga oknum pejabat, akan diproses hukum sesuai undang-undang," lanjutnya.

Sebagian besar kasus TPPO ini terkait dengan pengiriman pekerja migran secara non-prosedural. Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatra Utara. Negara tujuan para pekerja migran ilegal ini beragam, antara lain Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Mereka seringkali dipaksa bekerja di sektor perkebunan atau terlibat dalam penipuan online (scam online).
Brigjen Nurul memberikan imbauan penting kepada masyarakat: "Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Pastikan untuk mengecek legalitas perusahaan penempatan pekerja dan meminta kontrak kerja yang jelas agar hak-hak sebagai pekerja migran terlindungi." Kasus TPPO ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik perdagangan manusia yang kejam ini.



