Chapnews – Ekonomi – Pasca insiden tragis di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah sigap. Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menyatakan akan melakukan audit legalitas seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan, serta menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Selain audit legalitas, Kementerian PUPR juga akan memberikan pendampingan teknis kepada pondok pesantren terkait struktur bangunan dan kepatuhan terhadap izin pendirian.

"Kami akan membuka layanan hotline konsultasi pembangunan pondok pesantren melalui Call Center 158. Jika ada pondok pesantren yang ingin dilakukan pengecekan bangunan, bisa dikonsultasikan ke hotline tersebut dan tim akan langsung datang ke lokasi," ujar Menteri Dody dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/10/2025).
Tim teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya akan diterjunkan ke seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan struktur bangunan pondok pesantren secara bertahap. Menteri Dody meyakinkan bahwa anggaran untuk kegiatan ini telah disiapkan melalui APBN. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para santri dan pengelola pondok pesantren di seluruh Indonesia.



