Chapnews – Nasional – Kecelakaan tragis merenggut nyawa dua remaja di Jalan Umum Km 24-25, yang menghubungkan Pematang Siantar dan Perdagangan, tepatnya di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (23/11) dini hari. Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 00.15 WIB dan dilaporkan satu jam kemudian. Dua korban tewas di lokasi kejadian adalah Aditya Pasya (18 tahun) dan Ahmad Syahridho (17 tahun). Keduanya menghembuskan nafas terakhir setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan keras.

Kronologi kejadian bermula ketika Aditya, yang mengendarai Honda Vario BK-5269-TBJ, melaju dari arah Perdagangan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, Aditya diduga kurang berhati-hati dan mengambil jalur terlalu ke kanan, memasuki jalur berlawanan. Akibatnya, motor Aditya bertabrakan frontal dengan Honda Supra tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Ahmad Syahridho, yang datang dari arah berlawanan.
"Tabrakan itu sangat keras, kedua pengendara meninggal dunia di tempat," ujar AKP Verry. Ia menambahkan bahwa kedua korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa kondisi kedua pengendara sebelum kejadian dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan kendaraan dalam kondisi standar keselamatan.
Kondisi jalan saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas yang sepi karena berada di daerah perkebunan kelapa sawit PTPN IV. Jalan tersebut merupakan jalan nasional dengan kondisi aspal yang lurus dan mendatar. Terdapat marka jalan, namun tidak ada rambu lalu lintas di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, tim dari Polres Simalungun segera melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan dokumentasi, mengamankan barang bukti, dan mencari informasi dari saksi-saksi. Total kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 3 juta. Kedua jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Polres Simalungun kembali mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, melengkapi surat-surat kendaraan termasuk SIM dan STNK, serta tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama di malam hari.



