Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan! Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi 23 juta peserta mulai akhir tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan aktif dan memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa program ini akan difokuskan pada peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal. Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 279,7 juta penerima manfaat.

"Program ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga negara, khususnya mereka yang kurang mampu," ujar Cak Imin, sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dengan adanya penghapusan tunggakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi lemah, yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan karena masalah iuran. Pemerintah berharap langkah ini akan mendorong partisipasi aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mewujudkan Indonesia sehat.



