Chapnews – Ekonomi – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai uang baru pecahan Rp80.000 dan Rp250.000. Klaimnya, uang Rp80.000 tersebut dicetak untuk merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Benarkah demikian?
Informasi yang beredar di media sosial menampilkan gambar uang dengan desain Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, dan angka "80 NKRI". Video yang viral tersebut menyertakan narasi yang meyakinkan, menyatakan bahwa uang baru pecahan Rp80.000 dan Rp250.000 akan segera beredar.

Namun, Bank Indonesia (BI) dengan tegas membantah kabar tersebut. Melalui akun Instagram resminya, BI menyatakan bahwa informasi mengenai uang pecahan Rp80.000 edisi khusus HUT ke-78 Kemerdekaan RI adalah hoaks. BI menghimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi BI dan tidak mudah terpengaruh oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi.
Terakhir kali BI meluncurkan Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) adalah pada perayaan HUT ke-75 RI tahun 2020. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia digital. Jangan sampai tertipu oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.



