Chapnews – Ekonomi – Kabar baik bagi para pekerja! Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal positif terkait pengumuman Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) 2026. Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025), Menaker meminta semua pihak untuk bersabar menanti pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merampungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi. Data KHL ini akan menjadi fondasi utama dalam menghitung besaran UMR/UMP 2026 di masing-masing daerah. Yassierli menekankan bahwa penetapan upah minimum akan sangat bergantung pada kondisi KHL di masing-masing daerah, sehingga memungkinkan adanya perbedaan kenaikan upah, bahkan di dalam satu provinsi. "Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah," jelasnya.

Lebih lanjut, Menaker mengajak seluruh serikat pekerja/buruh untuk bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi mengingat jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 150 juta jiwa, di mana 60% di antaranya bekerja di sektor informal. "Kita perlu berkolaborasi agar semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak," tegas Yassierli. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kompetensi pekerja melalui balai-balai kerja yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan, sehingga pekerja dapat bersaing di era perkembangan teknologi.



