Chapnews – Ekonomi – Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman online (pinjol) dan paylater terus membengkak. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Oktober 2024 menunjukkan total piutang industri fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai angka fantastis: Rp75,02 triliun! Pertumbuhannya pun cukup signifikan, mencapai 29,23% secara year-on-year (yoy). Namun, ada beberapa fakta menarik di balik angka tersebut yang perlu kita cermati.
Related Post
Pertama, meskipun pertumbuhan utang pinjol masih tinggi, laju peningkatannya mulai melambat. Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan bulan September 2024 yang mencapai 33,73% yoy. Ini mengindikasikan adanya potensi perlambatan tren peningkatan utang pinjol di masa mendatang.
Kedua, tingkat risiko kredit bermasalah (TWP90) pinjol terpantau stabil di angka 2,37%. Angka ini bahkan sedikit menurun dibandingkan September 2024 yang mencapai 2,38%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah utang meningkat, tingkat risiko gagal bayar masih terkendali.
Ketiga, profil risiko perusahaan pembiayaan juga terpantau sehat. Rasio pembiayaan bermasalah bruto (NPF gross) tercatat 2,60%, dan rasio pembiayaan bermasalah neto (NPF nett) sebesar 0,77%. Kedua angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan September 2024, yang masing-masing tercatat 2,62% dan 0,81%.
Kesimpulannya, meskipun utang pinjol di Indonesia mencapai angka yang cukup besar, data OJK menunjukkan adanya indikasi perlambatan pertumbuhan dan terkendalinya tingkat risiko kredit bermasalah. Namun, masyarakat tetap perlu waspada dan bijak dalam mengelola keuangan pribadi agar tidak terjerat masalah utang yang lebih besar. Penting untuk selalu mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman online.
Tinggalkan komentar