Chapnews – Nasional – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak main-main dalam menangani dugaan pencemaran Sungai Citarum. Air sungai yang berubah menjadi biru kehijauan diduga kuat akibat limbah PT Pindo Deli 1. Dedi menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dedi setelah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti pencemaran. "Saya sudah meminta DLH untuk memproses dan bersikap tegas, memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran," tegas Dedi pada Selasa (24/6), seperti dikutip dari Antara. Ia menekankan komitmennya untuk tidak berkompromi dengan perusahaan yang melanggar aturan dan mencemari lingkungan di Jawa Barat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa perubahan warna air Sungai Citarum dari coklat keruh menjadi biru kehijauan terjadi sejak Sabtu (21/6). Hasil sidak ke PT Pindo Deli 1 menunjukkan, perubahan warna tersebut terjadi saat perusahaan memproduksi kertas berwarna biru. Meskipun PT Pindo Deli 1 memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), IPAL tersebut belum mampu sepenuhnya menguraikan pigmen warna biru dari limbah produksinya, sehingga air limbah yang dibuang ke Sungai Citarum masih berwarna biru.
Akibat kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang telah memberikan sanksi teguran kepada PT Pindo Deli 1. Namun, sanksi lebih lanjut akan ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan arahan dan janji tegas Gubernur Dedi Mulyadi. Publik pun menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menindak tegas perusahaan yang diduga telah mencemari salah satu sungai vital di Jawa Barat ini.



