Chapnews – Ekonomi – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso resmi meluncurkan program "Gerakan Kamis Pakai Lokal". Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Perdagangan diwajibkan mengenakan produk lokal setiap hari Kamis. Langkah ini bukan sekadar aturan, melainkan kampanye nyata untuk membangkitkan perekonomian dalam negeri.
Mendag Budi menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan konkrit pemerintah terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan mengenakan pakaian dan atribut berbahan lokal setiap hari Kamis, para PNS diharapkan mampu meningkatkan daya serap pasar terhadap produk-produk UMKM. "Kita mulai dari internal Kemendag. Setiap Kamis wajib pakai produk lokal, tapi harapannya, Senin sampai Minggu juga pakai produk lokal," tegas Mendag Budi dalam acara peluncuran program tersebut di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Lebih jauh, Mendag Budi mengungkapkan rencana perluasan program ini ke seluruh instansi pemerintah. Ia berharap, pemerintah daerah dan pusat dapat mencontoh inisiatif Kemendag dan menerapkan kebijakan serupa. "Ke depan, kita akan dorong pegawai di pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk turut serta. Minimal satu hari dalam seminggu, mereka wajib menggunakan produk lokal," tambahnya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek domino yang positif bagi perekonomian nasional dan mengangkat martabat produk-produk Indonesia.