Chapnews – Nasional – Polisi Resort Bone, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus seorang wanita berinisial KT (49) atas dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia, MN (75). Insiden yang menggegerkan warga ini terjadi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (3/7) sekitar pukul 06.30 WITA. Informasi yang dihimpun chapnews.id dari Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, Minggu (13/7), menyebutkan bahwa motif penganiayaan dilatarbelakangi rasa kesal pelaku karena tak dibayar setelah berhubungan intim dengan korban.
Menurut Iptu Rayendra, KT secara tiba-tiba memasuki rumah korban dan langsung melancarkan aksinya. Ia memukul kepala MN dengan sebuah kayu hingga mengalami luka robek. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian tersebut, MN melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan KT.

"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku, karena ia merasa tidak dibayar sesuai kesepakatan setelah berhubungan intim," jelas Iptu Rayendra. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail motif di balik aksi brutal tersebut. Saat ini, KT masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bone. Proses hukum pun akan terus berlanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



