Ads - After Header

Wartawan Jambi Dihadang! Reformasi Polri Jadi Pemicunya?

Ahmad Dewatara

Wartawan Jambi Dihadang!  Reformasi Polri Jadi Pemicunya?

Chapnews – Nasional – Sejumlah wartawan di Jambi mengalami kejadian tak mengenakkan. Mereka dihadang polisi saat hendak mewawancarai anggota Komisi III DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja tertutup di Polda Jambi, Jumat (12/9). Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar serta pejabat utama polda lainnya. Salah satu isu yang hendak dikonfirmasi wartawan adalah terkait reformasi Polri yang disebut-sebut telah disetujui Presiden.

Kejadian ini langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Suwandi Wendy, menyebut tindakan polisi tersebut sebagai penghalangan kerja jurnalistik dan bentuk pembungkaman pers. Wendy mengungkapkan, setidaknya tiga wartawan yang telah menunggu berjam-jam untuk mendapatkan informasi dan menanyakan isu reformasi Polri, dilarang melakukan wawancara. Pihak Humas Polda Jambi beralasan akan merilis keterangan resmi, sehingga menghalangi upaya konfirmasi langsung. Rekaman video peristiwa ini bahkan viral di media sosial X.

Wartawan Jambi Dihadang!  Reformasi Polri Jadi Pemicunya?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

AJI Jambi mengecam keras tindakan polisi tersebut dan mendesak Kapolda Jambi dan Sari Yuliati untuk meminta maaf serta berkomitmen melindungi kerja jurnalistik. Senada, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Irma Tambunan, dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jambi, Adrianus Susandra, juga menyayangkan insiden ini dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai menghambat kebebasan pers. Mereka menekankan pentingnya menghormati hak wartawan untuk melakukan peliputan sesuai amanat UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 10.19 WIB saat kunjungan kerja Komisi III DPR berlangsung di Gedung Siginjai Polda Jambi. Wartawan menunggu di luar gedung, namun Humas Polda Jambi menyatakan tidak ada sesi wawancara. Setelah menunggu sekitar enam jam, wartawan mencoba mewawancarai anggota DPR yang hadir, termasuk Sari Yuliati, namun dihalangi oleh pihak kepolisian. Sari Yuliati dan anggota DPR lainnya enggan berkomentar, sementara pihak kepolisian meminta wartawan untuk makan terlebih dahulu.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui keterangan tertulis menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa awalnya memang direncanakan sesi wawancara, namun situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana tersebut berubah karena keterbatasan waktu dan agenda selanjutnya. Polda Jambi mengklaim kunjungan kerja Komisi III DPR tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP), dihadiri juga oleh perwakilan kejaksaan dan pengadilan di Jambi.

Namun, penjelasan Polda Jambi tersebut tidak serta merta meredam kecaman atas tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang telah terjadi. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum yang adil bagi seluruh pihak.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer