Chapnews – Nasional – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Irjen (Purn) Safaruddin, melontarkan peringatan keras kepada Inosentius Samsul, calon hakim konstitusi tunggal pengganti Arief Hidayat. Peringatan tersebut disampaikan langsung dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). Safaruddin meminta Inosentius agar tak ‘menghantam’ DPR setelah resmi menjabat.
"Bapak harus punya keyakinan kuat, keteguhan, bukan membela sembarangan di DPR. Jangan lupa, Bapak dipilih DPR, jadi jangan balik menghantam DPR," tegas Safaruddin. Ia menyoroti kecenderungan beberapa hakim konstitusi yang dipilih DPR justru melupakan asal usulnya setelah dilantik.

Safaruddin mengingatkan Inosentius, yang telah berkarier di DPR sejak 1990 dan menjabat Kepala Badan Keahlian DPR (2020-2025), akan menghadapi berbagai tekanan. "Di sana ada pengaruh kiri kanan, Bapak bisa goyang-goyang. Saya minta Bapak teguh pendirian menghadapi hakim lain," imbuhnya.
Menariknya, dalam paparan visi, Inosentius seakan membela DPR terkait proses pembentukan UU. Ia menolak anggapan bahwa semua produk hukum DPR buruk, dan menyebut ada pihak yang selalu merasa paling benar. "Saya merdeka dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu, bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," ujar Inosentius.
Proses pengisian sembilan hakim konstitusi melibatkan DPR, Presiden RI, dan Mahkamah Agung, masing-masing mengajukan tiga calon. Saat ini, tiga hakim konstitusi dari usulan DPR adalah Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Arief Hidayat. Pernyataan Safaruddin ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang dinamika politik dan independensi lembaga peradilan di Indonesia. Apakah peringatan ini sebuah bentuk antisipasi atau justru sebuah bentuk tekanan? Publik perlu mencermati proses seleksi ini dengan seksama.



