Ads - After Header

Waspada! BSU Rp600.000 Hangus Jika Tak Diambil Sebelum Tanggal Ini!

Ahmad Dewatara

Waspada! BSU Rp600.000 Hangus Jika Tak Diambil Sebelum Tanggal Ini!

Chapnews – Ekonomi – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos segera berakhir. Hingga 31 Juli 2025, para pekerja yang belum mencairkan dana tersebut harus segera mengambilnya. Jika melewati batas waktu tersebut, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus. Informasi ini penting bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank penyalur seperti Himbara atau BSI, karena pencairan BSU mereka dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Proses pencairan BSU di Kantor Pos dimulai sejak 3 Juli dan berakhir pada 31 Juli 2025. Bagi yang belum mengecek status penerimaannya, chapnews.id menyarankan untuk segera melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

Waspada! BSU Rp600.000 Hangus Jika Tak Diambil Sebelum Tanggal Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com
  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
  2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial.
  3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025 dan masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan.
  4. Jika terdaftar sebagai penerima, foto KTP Anda, isi formulir sesuai data KTP, dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.
  5. Setelah berhasil, Anda akan menerima kode QR untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di Kantor Pos.

Untuk pengambilan BSU di Kantor Pos, bawalah e-KTP asli dan kode QR BSU digital. Bagi yang mengalami kendala dengan e-KTP (misalnya perbedaan penulisan nama atau nomor), bawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan surat keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendukung.

Proses pencairan di Kantor Pos, menurut informasi dari akun Instagram Kemnaker, meliputi:

  1. Tunjukkan kode QR Pospay di Kantor Pos. Jika tidak memiliki HP, juru bayar akan mengecek NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
  2. Kode QR akan dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
  3. Juru bayar akan memverifikasi data dan identitas, serta memfoto e-KTP.
  4. Setelah verifikasi, juru bayar akan memfoto penerima BSU.
  5. Penerima menandatangani kwitansi.
  6. Juru bayar menyerahkan uang BSU.
  7. Penerima melengkapi username, password, dan PIN Pospay untuk transaksi selanjutnya.

Jangan sampai terlambat! Segera cairkan BSU Rp600.000 Anda sebelum batas waktu berakhir. Kehilangan kesempatan ini berarti kehilangan dana bantuan tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer