Chapnews – Ekonomi – Pemerintah tengah memproses validasi data 4,5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000. Namun, kabar kurang menyenangkan bagi para pekerja yang berharap mendapatkan bantuan ini. Ada syarat ketat yang harus dipenuhi, dan salah satunya bisa membuat BSU gagal cair. Apa itu?
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan beberapa kriteria penerima BSU 2025. Pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP, dan bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau ASN. Yang paling penting, penerima BSU 2025 diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU.

"BSU tahun ini diprioritaskan bagi yang belum menerima PKH," tegas Menaker pada Senin (30/6/2025). Artinya, pekerja yang sudah menerima bansos lain berpotensi besar gagal menerima BSU.
Bagi pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan, BSU Rp600.000 akan disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI (khusus Aceh). Sebagai antisipasi bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Jadi, pastikan data anda valid dan anda tidak menerima bansos lain agar BSU cair lancar.



