Chapnews – Nasional – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tegas membantah kabar yang beredar luas mengenai kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia oleh warga negara Israel. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap viralnya informasi di media sosial yang menyebutkan seorang pria bernama Aron Geller memiliki KTP Indonesia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa foto KTP yang beredar tersebut adalah palsu. "Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu," tegas Teguh pada hari Sabtu (25/10), seperti dikutip chapnews.id.

Lebih lanjut, Kemendagri telah melakukan pengecekan mendalam melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional. Hasilnya, nama Aron Geller tidak ditemukan dalam database kependudukan. Pengecekan serupa juga dilakukan di tingkat daerah, khususnya terkait penerbitan KTP, dan hasilnya tetap nihil.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Aron Geller beralamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun, setelah dilakukan verifikasi, alamat tersebut tidak sesuai dengan data kependudukan yang ada. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai kepemilikan KTP Indonesia oleh warga negara Israel adalah tidak benar atau hoax. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.



