Chapnews – Nasional – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menindak tegas 196 warga negara asing (WNA) yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini merupakan hasil Operasi Wirawaspada yang digelar selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 5 Oktober 2025.
Operasi ini menyasar 229 WNA, terdiri dari 203 pria dan 26 wanita. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal, mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari total pelanggaran.

Selain penyalahgunaan izin tinggal, petugas imigrasi juga menemukan 20 kasus overstay (melebihi batas izin tinggal), 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif. Warga negara Nigeria mendominasi daftar WNA yang terjaring, dengan jumlah 82 orang atau 35,8% dari total WNA yang diamankan. Disusul oleh warga negara India (28 orang) dan Spanyol (21 orang).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan mencatat penindakan terbanyak dengan 65 WNA, diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).
Menurut Yuldi, Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Imigrasi untuk menertibkan WNA di Indonesia. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA. Di Batam, ditemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Dalam Operasi Wirawaspada Serentak pada Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dan menemukan 294 WNA terindikasi melanggar aturan. "Pengawasan yang dilakukan Ditjen Imigrasi memastikan hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan," tegas Yuldi seperti yang dilansir oleh chapnews.id.



